085712006535
pemdesbantal@gmail.com
Senin-Jumat: 08:00-15:00 WIB
ini logo branding

Pemerintah Bantal

Kecamatan Bancak - Kabupaten Semarang

Struktur Organisasi Desa Bantal

04 February 2026
Administrator

Struktur Organisasi Pemerintah Desa

struktur organisasi

Penjelasan Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Pemerintah Desa Bantal mengikuti Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Bupati Semarang No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Tugas Pokok

  • Kepala Desa: Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa
  • Sekretaris Desa: Membantu kepala desa di bidang administrasi
  • Kasi Pemerintahan: Bidang pemerintahan, kependudukan, dan trantib
  • Kasi Kesejahteraan: Bidang sosial, pemberdayaan, dan kesehatan
  • Kasi Pelayanan: Pelayanan masyarakat dan administrasi umum

Fungsi

  • Perencanaan pembangunan desa
  • Pelaksanaan pembangunan desa
  • Pembinaan kemasyarakatan
  • Pemberdayaan masyarakat
  • Pelayanan kepada masyarakat

Struktur organisasi ini berlaku mulai tanggal 04 February 2026

Pimpinan Desa

Foto Kepala Desa

Nama Tidak Ada

Kepala Desa

Lokasi Kantor Desa

Alamat Kantor

Jln. Sultan Agung No. 1

Telepon

085712006535

Jam Operasional

Senin - Jumat: 08:00 - 15:00 WIB

Keuangan Desa
Data APBDes belum tersedia.