Struktur Organisasi Desa Bantal
04 February 2026
Administrator
Struktur Organisasi Pemerintah Desa
Penjelasan Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Pemerintah Desa Bantal mengikuti Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Bupati Semarang No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Tugas Pokok
- Kepala Desa: Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa
- Sekretaris Desa: Membantu kepala desa di bidang administrasi
- Kasi Pemerintahan: Bidang pemerintahan, kependudukan, dan trantib
- Kasi Kesejahteraan: Bidang sosial, pemberdayaan, dan kesehatan
- Kasi Pelayanan: Pelayanan masyarakat dan administrasi umum
Fungsi
- Perencanaan pembangunan desa
- Pelaksanaan pembangunan desa
- Pembinaan kemasyarakatan
- Pemberdayaan masyarakat
- Pelayanan kepada masyarakat
Struktur organisasi ini berlaku mulai tanggal 04 February 2026
Lokasi Kantor Desa
Alamat Kantor
Jln. Sultan Agung No. 1
Telepon
085712006535
Jam Operasional
Senin - Jumat: 08:00 - 15:00 WIB
πΊοΈ
Peta Desa
π
Data Wilayah
π§©
SOTK
π―
IDM Desa
π
Sejarah Desa
π
Informasi Publik
ποΈ
Pembangunan
πͺ
Keuangan Desa
Keuangan Desa
Data APBDes belum tersedia.